Masuk Surga Tanpa Hisab dan Azab
mengkaji
ciri khas 70.000 manusia pilihan
"
Dan orang-orang yang mereka itu tidak berbuat syirik (sedikit pun) kepada
Tuhan mereka" (QS. Al-Mu’minun:59). Ada apa dengan mereka,
bagaimana karakteristik dan keistimewaan mereka, simaklah untaian wacana
berikut. Semoga Allah menggolongkan kita di antara mereka
Syaikhul
Islam Muhammad bin Abdul Wahhab berkata (At-Tauhid bab:III) : Hushain
bin Abdurrahman menuturkan : "Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin
Jubair, lalu ia bertanya.’ Siapakah diantara kalian yang melihat bintang yang
jatuh semalam.?’Akupun menjawab : ‘Aku,’ Kemudian kataku: ‘ketahuilah,
Sesungguhnya aku ketika itu tidak dalam keadaan shalat, tetapi terkena sengatan
kalajengking.’ Ia bertanya : ‘ lalu apa yang kamu perbuat ?’ Jawabku : ‘ Aku
meminta Ruqyah.’ Ia bertanya lagi : ‘ apakah yang mendorong dirimu
untuk melakukan hal itu ?’ Jawabku : ‘ yaitu sebuah hadist yang diturunkan oleh
Asy-Sya’bi kepada kami.’ ia bertanya lagi : ‘ Dan apakah hadist yang diturunkan
kepadamu itu ?’ Kataku : ‘Dia menuturkan kepada kami hadist dari Buraidah bin
Al- Hushaib : "Tidak dibenarkan melakukan Ruqyah kecuali karena ‘ain
(pengaruh jahat dari mata seseorang) atau terkena sengatan." Sa’id pun
berkata : ‘ Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah
didengarnya, tetapi Ibnu’Abbas menuturkan kepada kami hadist dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
"
Telah dipertunjukkan kepadaku ummat-ummat. Aku melihat seorang Nabi,bersamanya
beberapa orang; dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang, serta seorang
Nabi, dan tak seorangpun bersamanya. Tiba-tiba ditampakkan kepadaku satu jumlah
yang banyak; Akupun mengira bahwa mereka adalah ummatku, tetapi dikatakan
kepadaku: ‘Ini adalah Musa bersama kaumnya. Lalu tiba-tiba Aku melihat lagi
satu jumlah besar pula, maka dikatakan kepadaku: ‘Ini adalah umatmu, dan
bersama mereka ada 70.000 orang yang mereka itu masuk surga tanpa hisab dan
tanpa ‘adzab.’Kemudian bangkitlah beliau dan segera memasuki rumahnya.
Maka para sahabat membicarakan tentang siapakah mereka itu. Ada diantara mereka (para sahabat) yang
berkata: ‘Mungkin saja mereka itu yang menjadi sahabat Rasulullah.’ Ada lagi yang berkata: ‘Mungkin
saja mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam, sehingga
mereka tidak pernah berbuat Syirik sedikitpun kepada Allah.’ Dan mereka
menyebutkan lagi beberapa perkara yang lain. Ketika Rasulullah keluar mereka
memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Mereka
itu adalah orang-orang yang tidak meminta Ruqyah, tidak meminta supaya
lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan, tidak melakukan Tathayyur dan
merekapun bertawakkal kepada tuhan mereka." Lalu berdirilah ‘Ukasyah
bin Mihshan dan berkata: ‘Mohonkanlah kepada Allah agar Aku termasuk
golongan mereka (yang 70.000).’ Beliau bersabda : "Kamu termasuk
golongan mereka".’ Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:
‘Mohonkanlah kepada Allah agar aku juga termasuk golongan mereka.’ Beliau
menjawab: "Kamu sudah kedahuluan ‘Ukasyah." (HR. Bukhari).
Dari
riwayat tersebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menarik kesimpulan tentang
pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya. Ada banyak faidah yang dapat dipetik dari
hadist diatas. Beberapa yang terpenting diantaranya menjelaskan keutamaan
bertauhid kepada Allah dengan menjalankan konsekwensi di antaranya yaitu tidak
meminta diruqyah dan menjauhi tathayyur.
Apa
yang dimaksud dengan ruqyah ??
Ar-ruqa
adalah
jama’ dari Ruqbatun artinya mantera atau jampi-jampi yang di gunakan
untuk mengobati orang yang terkena musibah , misalnya orang terkena penyakit
panas, kemasukan jin atau musibah lainnya.
Ruqyah juga di
sebut azimah, terdiri atas dua macam: Yang bebas dari unsur syirik dan
yang tidak lepas dari unsur syirik.
Pertama,
ruqyah yang bebas dari unsur syirik.
Yaitu
dengan membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Qur’an atau di mohonkan
perlindungan untuknya dengan Asma’ dan Sifat Allah. Hal ini di bolehkan karena
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah me-ruqyah (menjampi) dan beliau
memerintahkan untuk me-ruqyah serta membolehkannya.
Dari
Auf bin Malik ia berkata: " Kami di-ruqyah ketika masa jahiliyah ,
lalu kami tanyakan, "Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
bagaimana pendapat baginda tentang hal itu?" Maka beliau bersabda:
"Perlihatkanlah
ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik."(HR.
Muslim)
As-Suyuthi
berkata: "Para ulama sepakat tentang di
bolehkannya ruqyah bila memenuhi tiga syarat. Pertama,
hendaknya dilakukan dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan Asma’ dan
SifatNya. Kedua, Hendaknya dengan bahasa arab dan diketahui
maknanya . ketiga, hendaknya di yakini bahwa ruqyah
itu tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala.
Caranya, hendaknya di bacakan kemudian di hembuskan kepada si sakit atau
dibacakan di air kemudian air itu di minumkan kepada si sakit, sebagaimana
disebutkan dalam hadis Tsabit bin Qais:
"Bahwasanya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tanah dari bathan lalu di
letakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkannya
di atasnya."(HR. Abu Daud. lih. At-Tauhid III oleh Syaikh Shalih
Fauzan)
Kedua,
ruqyah yang tidak lepas dari unsur syirik
Ruqyah jenis
ini di dalamnya terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah yaitu
dengan berdo’a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung
kepadanya, misalnya me-ruqyah dengan nama-nama jin, atau nama-nama malaikat
para nabi dan orang-orang shalih. Hal ini termasuk berdo’a kepada selain Allah,
dan ia adalah syirik besar. termasuk ruqyah jenis ini adalah dilakukan dengan
selain bahasa arab atau yang tidak dipahami maknanya, sebab di takutkan
kemasukan unsur kekufuran atau kesyirikan sedang ia tidak mengetahuinya. Ruqyah
jenis ini adalah ruqyah yang dilarang.
Tidak
meminta diruqyah adalah lebih utama berdasarkan hadist
Ibnu ‘Abbas diatas sebagai wujud tauhid seorang hamba kepada Allah dengan
bertawakkal kepadaNya. Namun hendaknya seorang mu’min berusaha mencari
kesembuhan dengan cara yang disyari’atkan kemudian bertawakkal.
Bagaimana
dengan Tathayyur ?
Tiyarah
atau
tathayyur adalah merasa akan mendapat kesialan karena sesuatu yang
dianggap sebagai pertanda, misalnya, seseorang ditengah jalan melihat ular atau
kucing menyebrang, lalu ia menyimpulkan akan menemui kesialan sehingga ia tidak
meneruskan perjalanannya.
Pada
masa dahulu, jika hendak bepergian, orang-orang jahiliyyah menggertak burung
peliharaannya dan melihat reaksinya. Jika burung itu terbang keatas atau
kekanan, mereka menduga akan mendapatkan kebaikan sehingga mereka melaksanakan
rencananya. Namun jika burung itu terbang kekiri atau kebawah, mereka menduga
akan menemui kesialan, sehingga merekapun membatalkan rencananya. Tentang sikap
seperti itu Allah berfirman : " Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kesialan
mereka itu adalah ketetapan dari Allah" (QS.Al-A’raaf: 131). Rasulullah
bersabda : " Tidak ada penularan penyakit (tanpa izin Allah), tidak ada
penentuan nasib dengan burung (dan sebagainya, tiyarah), tidak ada burung hantu
(pembawa sial), dan tidak ada bulan Safar (pembawa na’as)." (HR.
Bukhari-Muslim). Berkata Ibnu Mas’ud : " Tiadalah diantara kami
kecuali mempunyai perasaan akan mendapatkan sial itu, melainkan Allah
menghilangkannya dengan tawakkal"
Bagaimana
dengan Tamimah ??
At-Tamamim adalah
jama’ dari?? Tamimatun ?? yaitu sesuatu yang di kalungkan di leher
anak-anak sebagai penangkal dari penyakit ‘ain?(kena mata) dan terkadang
di kalungkan juga pada leher orang-orang yang dewasa dan wanita.
Tamimah
ada
dua macam yaitu: Tamimah dari Al-Qur’an dan tamimah selain dari Al-Qur’an.
Pertama,
tamimah dari Al-Qur’an .
Yakni
dengan menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an , atau Asma’ dan Sifat Allah kemudian di
kalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya. Para ulama
berbeda pendapat tentang hukum mengalungkan tamimah jenis ini dalam dua
pendapat:
Pendapat
pertama,
ia dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, di antaranya Abdullah
bin ‘Amr bin Al-Ash. Ini pulalah makna tekstual apa yang di riwayatkan ‘Aisyah
rhadhiyallahu’anha. Pendapat ini juga di kemukakan oleh Abu Ja’far Al-Baqir dan
Ahmad bin Hambal, menurut salah satu riwayat dari beliau. Mereka mengkhususkan
hadist yang melarang mengalungkan tamimah pada tamimah yang di dalamnya
terdapat syirik.
Pendapat
kedua, ia
di larang. Pendapat ini juga di kemukakan oleh sekelompok sahabat, di antaranya
Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas rhadhiyallahu’anhum. Ini pulalah pendapat hudzaifah,
Uqbah bin Amir dan Ibnu Ukaim, sekelompok tabi’in yang menguatkan pendapat ini,
di antaranya para sahabat Ibnu Mas’ud dan Ahmad dalam suatu riwayat yang
kemudian di pilih oleh sebagian besar pengikutnya dari para ulama muta’akhirin
memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada riwayat Ibnu Mas’ud
rhadhiallahu’anhum ia berkata:
"Aku
mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya ruqyah,
tamimah dan tiwalah (pellet) adala syirik’."(HR. Ahmad, lihat
derajatnya dalam fathul majid)
Pendapat
kedua adalah pendapat yang benar karena tiga alasan:
1.
Keumuman hadist Nabi shallallahu’alahi wa sallam, serta tak ada dalil yang
mengkhususkannya.
2.
Untuk tindakan prefentif, karena hal itu menyebabkan di kalungkannya sesuatu
yang tidak di bolehkan.
3.
Bahwasanya jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur’an maka hal itu
menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya waktu buang
hajat, istinja’ atau yang lainnya.
Kedua,
tamimah selain dari Al-Qur’an.
Tamimah
jenis
ini biasanya di kalungkan pada leher seseorang, seperti tulang, rumah
kerang,benang, sandal, paku, nama-nama setan dan jin serta jimat. Tak di
ragukan lagi bahwa ini di haramkan sebab menggantungkan sesuatu kepada selain
Allah, Asma’, Sifat dan ayat-ayatNya.
Kewajiban
setiap muslim adalah menjaga aqidahnya dari sesuatu yang akan merusaknya atau
mengurangi kesempurnaannya. Karena itu hendaknya ia tidak mengkonsumsi
obat-obatan yang tidak di perbolehkan, tidak pergi kepada orang-orang yang
sesat dan tukang sulap untuk mengobati penyakit-penyakit mereka, sebab justru
mereka itu yang menyebabkan sakitnya hati dan aqidahnya. Dan barang siapa yang
bertawakal kepada Allah niscaya cukuplah baginya. Sebagian orang ada yang
menggantungkan berbagai hal tersebut pada dirinya , sementara ia tidak dalam
keadaan sakit. Ia hanya sakit ilusi yakni ketakutan terhadap orang yang iri
atau dengki. Atau ia menggantungkan hal tersebut di mobil , kendaraan, pintu
rumah atau di tokonya.
Semua
ini bukti kelemahan aqidah serta tawakal kepada Allah. Sungguh kelemahan aqidah
itu adalah sakit yang sebenarnya dan wajib di obati dengan mengetahui tauhid
dan aqidah yang benar.Bersegeralah menjadi bagian dari 70.000 manusia terbaik
dengan TAUHID dan menjauhi sekecil apapun SYIRIK.
Wallahu
a'lam

0 Response to "Masuk Surga Tanpa Hisab dan Azab"
Posting Komentar
mari berbagi ilmu..