Bid’ah Hasanah?


Bid’ah Hasanah?


Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah HasanahSyubhat pertama:Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:“Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).
BantahannyaPertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan tuntunannya dalam Sunnahryang ada . Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab Rasulullah keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.
Kedua: Rasul yang mengatakan:“Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”Adalah juga yang mengatakan:“Semua bid’ah itu adalah sesat.”Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar suatu perkataan yang mendustakan mungkin pulardan dibenarkan) saling bertentangan.rucapannya yang lain. Tidak perkataan beliau Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.
Ketiga: mengatakan Bahwasanya Nabi (barangsiapa yangr(barangsiapa membuat sunnah) bukan mengatakan membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.Syubhat kedua: Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab z: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.Jawaban atas syubhat ini:1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabdarkaum muslimin  Rasulullah dengan pendapat siapapun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammadratau dengan perkataan ‘Umar bin Firman Allah “(Kami mengutus mereka)UAl-Khaththab zataupun yang lainnya.: sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini.
Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di t (secara ringkas) mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”Ibnu ‘Abbas c mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu bersabda demikian...demikian, (tapidari langit. Akur) katakan: Rasulullah kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini....”‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz t mengatakan: “Tidak ada (hak) (adanya) sunnah yang telah ditetapkanrberpendapat bagi siapapun dengan .” Rasulullah Al-Imam Asy-Syafi’i t mengatakan: “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas , tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah baginya sunnah Rasulullah karena pendapat (pemikiran) seseorang.”Al-Imamritu mengatakan: “Barangsiapa yangrAhmad bin Hanbal t , berarti dia (sedang) berada menolak hadits Nabi di tepi jurang kehancuran.”2. Bahwa ‘Umar z mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah sunnah denganrini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk pada dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah x, bahwa Rasulullah suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah (ketiga ataurmereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya ). Namun beliau tidak keluar. Padar keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah bersabda: pagi harinya, beliau “Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. ) sudah Maka tatkala ‘Umar zmelihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah ada lagi,rtidak beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar z ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah Jadi jelas bahwa bid’ah yangrsendiri. dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab zadalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullahryang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”Syubhat ketiga: Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud z:“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad, 1/379)Bantahan:- Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) , tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud kepadarzsemata. Rasulullah Dan diriwayatkan dari Anas ztetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud z.- pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau zseperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau z pernah mengatakan:“Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali t:Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan sabdardi dunia dan akhirat, yakni:1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana : Rasulullah “Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. taubat mereka selama masihrAl-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah x)2. Terhalangnya  terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:“Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullahr21)3. bersabda: “Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib z).Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang kita ingat firman AllahImereka sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah : “Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.Sumber Bacaan:1 Al-Qaulul Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani3 Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi4 Al-Luma’, As-Sahibani5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi‘, Salim Al-Hilali6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi7 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di
2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan,” Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”(HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
· Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi adanya bid’ah hasanah(meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad Bin Hambali berkata,” Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.”(Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).
· Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bid’ah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: ”Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian.”Dan ini terjadi di bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab ditinggalkannya berjama’ah dalam syari’ah sholat tarawih. Maka tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah .
· Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bid’ah, lalu apakah ma’na bid’ah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid’ah tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syar’iy. Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid’ah dalam pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks syar’iy maka tidak termasuk bid’ah karena ada contoh dari Rasulullah....)
Saya sedikit bingung dalam menganalisa hadist dimaksud.
Sejarah jelas menyatakan bahwa tidak ada sholat taraweh berjamaah dimasa Rasulullah dan dimasa AbuBakar,kemudian setelah Umar menjadi Khalifah, taraweh berjamaah ini dihidupkan.
Soal sholat sunnah yang dilakukan rasulullah pada saat ramadhan dimana para sahabat rame rame ikut berjamaah dan ini dihindari oleh Rasulullah,kejadian ini berlangsungkan hanya sekali selama hidup rasulullah.jadi bagaimana bisa inilah sholat taraweh berjamaah dan kata rasulullah ditakutkan akan menjadi wajib..nah sekarang tiada ramadhan tanpa taraweh..??????

 


http://alifaperpus.pusku.com

0 Response to "Bid’ah Hasanah? "

Posting Komentar

mari berbagi ilmu..