Bid’ah Hasanah?
Banyak
alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah
satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang
baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut.
Bagaimana kita menyikapinya?Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri
kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di
dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah.
Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik)
dan sayyiah (jelek).Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh
Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat
Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah HasanahSyubhat pertama:Pemahaman mereka
yang salah terhadap hadits:“Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan)
yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang
mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa
yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan
dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya
sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).
BantahannyaPertama:
Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah
menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan
tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan
tuntunannya dalam Sunnahryang ada . Makna ini
ditunjukkan pula oleh sebab Rasulullah keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah
yang disyariatkan.
Kedua:
Rasul yang mengatakan:“Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan)
yang baik di dalam Islam.”Adalah juga yang mengatakan:“Semua bid’ah itu adalah
sesat.”Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar
suatu perkataan yang mendustakan mungkin pulardan
dibenarkan) saling bertentangan.rucapannya yang lain.
Tidak perkataan beliau Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu
hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini
adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi
kafir kepada sebagian yang lain.
Ketiga:
mengatakan Bahwasanya Nabi (barangsiapa yangr(barangsiapa
membuat sunnah) bukan mengatakan membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam
Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang
baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).Tidak ada
persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang
diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam
agama.Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus
shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah
yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.Syubhat kedua: Pemahaman mereka yang
salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab z: “Sebaik-baik bid’ah adalah
ini (tarawih berjamaah)”.Jawaban atas syubhat ini:1. Anggaplah kita terima
dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah
itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita mempunyai satu pedoman; kita tidak
boleh mempertentangkan sabdarkaum muslimin Rasulullah dengan pendapat siapapun juga
(selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan
Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammadratau
dengan perkataan ‘Umar bin Firman Allah “(Kami mengutus mereka)UAl-Khaththab
zataupun yang lainnya.: sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi
peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah
diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)Sehingga tidak tersisa lagi bagi
manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul
ini.
Merekalah
yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah.
Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka. “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di t (secara ringkas)
mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah
dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah
Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap
urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”Ibnu ‘Abbas c
mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu bersabda
demikian...demikian, (tapidari langit. Akur)
katakan: Rasulullah kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar
begini…begini....”‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz t mengatakan: “Tidak ada (hak)
(adanya) sunnah yang telah ditetapkanrberpendapat
bagi siapapun dengan .” Rasulullah Al-Imam Asy-Syafi’i t mengatakan: “Kaum
muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas , tidak halal baginya
untuk meninggalkan sunnah baginya sunnah Rasulullah karena pendapat (pemikiran)
seseorang.”Al-Imamritu mengatakan:
“Barangsiapa yangrAhmad bin Hanbal t ,
berarti dia (sedang) berada menolak hadits Nabi di tepi jurang kehancuran.”2.
Bahwa ‘Umar z mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin
untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah sunnah denganrini
bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk pada dalil yang
diriwayatkan oleh ‘Aisyah x, bahwa Rasulullah suatu malam shalat di masjid,
kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah (ketiga
ataurmereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya ).
Namun beliau tidak keluar. Padar keempat)
mereka berkumpul (menunggu Rasulullah bersabda: pagi harinya, beliau “Saya
telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk
keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat
ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)Secara tegas
beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih
berjamaah. ) sudah Maka tatkala ‘Umar zmelihat alasan ini (kekhawatiran
Rasulullah ada lagi,rtidak beliau
menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah
bahwa tindakan khalifah ‘Umar z ini mempunyai landasan yang kuat yaitu
perbuatan Rasulullah Jadi jelas bahwa bid’ah yangrsendiri.
dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab zadalah bid’ah dalam pengertian secara
bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar
berani melanggar atau menentang sabda Rasulullahryang
telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”Syubhat ketiga: Pemahaman yang
salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud z:“Apa yang dianggap baik oleh kaum
muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad,
1/379)Bantahan:- Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) , tetapi ini adalah ucapan
Ibnu Mas’ud kepadarzsemata. Rasulullah
Dan diriwayatkan dari Anas ztetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf
(hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud z.- pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang
sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini
adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka
yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.- Kalaulah dianggap bahwa ini
menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah
ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu
perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa
perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang
mustahil.- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau zseperti ini,
padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap
bid’ah, di mana beliau z pernah mengatakan:“Ikutilah! Dan jangan berbuat
bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu
adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).Secara ringkas, semua keterangan di
atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal
berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali
t:Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan
sabdardi dunia dan akhirat, yakni:1. Amalan mereka tertolak,
sebagaimana : Rasulullah “Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam
urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.”
(Shahih, HR. taubat mereka selama masihrAl-Bukhari
dan Muslim dari ‘Aisyah x)2. Terhalangnya
terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:“Allah menghalangi
taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi
Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As
Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullahr21)3.
bersabda: “Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka
dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.”
(Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib z).Akhirnya, wahai
kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui
betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga
kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang
mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan:
Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang kita ingat firman AllahImereka
sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah : “Kalau kiranya Allah mengetahui
kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan
jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling
juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)Perlu pula kita ketahui
bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat
dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan
diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam
kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu
lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.Wallahu a’lam. Semoga
Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta
menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.Sumber Bacaan:1 Al-Qaulul
Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani3
Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi4 Al-Luma’, As-Sahibani5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas
Sayyi‘, Salim Al-Hilali6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi7 Riyadhul
Jannah, Asy-Syaikh Muqbil8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di
2.
Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang mengatakan,” Sebaik-baik
bid’ah adalah ini.”(HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
·
Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini merupakan indikasi
adanya bid’ah hasanah(meskipun bukan begitu adanya), maka sudah jelas bahwa
perkataan Rasulullah tidak mungkin dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara
manusia, Abu Bakar sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini
setelah Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam Ahmad
Bin Hambali berkata,” Barang siapa yang menolak hadits Nabi, maka sesungguhnya
dia berada di tepi jurang kehancuran.”(Thabaqal Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah
1/260).
· Bahwa
beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam sholat tarawih,
sementara sholat tarawih bukanlah bid’ah melainkan sejatinya sunnah berdasarkan
hadits yang disampaikan oleh Aisyah Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di
dalam masjid, maka dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya
bahkan bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam ketiga
atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh beliau berkata: ”Aku
tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada alasan yang menghalangiku melainkan
kekhawatiranku akan diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian.”Dan ini
terjadi di bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab
ditinggalkannya berjama’ah dalam syari’ah sholat tarawih. Maka tatkala sebab
tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya kembali. Jadi apa yang
dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan Rasulullah .
· Jika
yang telah beliau lakukan itu bukan bid’ah, lalu apakah ma’na bid’ah yang
beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid’ah tersebut adalah secara bahasa
bukan dalam konteks syar’iy. Bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang
dilakukan tanpa didahului contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan
di zaman Abu Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid’ah dalam
pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun dalam konteks
syar’iy maka tidak termasuk bid’ah karena ada contoh dari Rasulullah....)
Saya
sedikit bingung dalam menganalisa hadist dimaksud.
Sejarah
jelas menyatakan bahwa tidak ada sholat taraweh berjamaah dimasa Rasulullah dan
dimasa AbuBakar,kemudian setelah Umar menjadi Khalifah, taraweh berjamaah ini
dihidupkan.
Soal
sholat sunnah yang dilakukan rasulullah pada saat ramadhan dimana para sahabat
rame rame ikut berjamaah dan ini dihindari oleh Rasulullah,kejadian ini
berlangsungkan hanya sekali selama hidup rasulullah.jadi bagaimana bisa inilah
sholat taraweh berjamaah dan kata rasulullah ditakutkan akan menjadi wajib..nah
sekarang tiada ramadhan tanpa taraweh..??????
http://alifaperpus.pusku.com

0 Response to "Bid’ah Hasanah? "
Posting Komentar
mari berbagi ilmu..